Warga Harapan Mulya Keluhkan Penutupan Akses Jalan Perunggu
Jakarta, Dekannews - Warga serta para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 78 Jakarta mengeluhkan kondisi akses di Jl. Perunggu RT 04/02 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang ditutup. Pasalnya akses jalan yang hanya menggunakan satu pagar yang dibuka menuju sekolah serta Kantor Pos dan Giro serta area usaha tersebut menimbulkan kemacetan.
"Penutupan pagar jalan itu sudah sejak diterapkannya Lockdown beberapa tahun lalu. Akan tetapi hingga saat ini belum dibuka padahal sekolah sudah mulai masuk," terang Evi salah seorang warga, Kamis (1/12).
Pada kesempatan itu, Evi mengeluh lantaran usahanya UMKM menjadi sepi sejak penutupan pagar oleh pengurus RT setempat. Selain itu tambahnya, para pelajar sekolah juga terganggu dengan penutupan satu akses jalan menuju sekolah tersebut.
Menurut Evi apa yang dilakukan pengurus wilayah tersebut tidak memperdulikan Peraturan Daerah (Perda DKI Jakarta) tentang larangan menutup jalan dilingkungan perumahan dan larangan menempatkan barang bekas pada tepi jalan di pemukiman.
"Adapun larangan tersebut yakni Perda DKI Jakarta No tahun 2007 pasal 3 serta Perda DKI Jakarta No 12 tahun 2003 pasal 54 huruf C dan Perda DKI Jakarta No 12 tahun 2003 pasal 105," terangnya.
Ia berharap, Pemerintah setempat dapat membuka akses Jalan Perunggu RT 04/02 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk beraktivitas seperti semula.
Sementara itu, Camat Kemayoran, Jakarta Pusat Asep Mulyaman saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp nya belum memberikan tanggapan. EDP