Tujuan Interpelasi Formula E Prasetyo Cs Untuk Pencerahan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi-(Foto dari Twitter @PrasetyoEdi_-Ist)

Om Pras juga berharap dari mekanisme bertanya ini dan dijawab oleh pihak eksekutif, maka dapat mencerahkan baik bagi DPRD  DKI Jakarta dan masyarakat. Dari pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tersebut, maka dapat diartikan, tujuan interpelasi Formula E  bermaksud baik, yakni untuk pencerahan.

Oleh : Sugiyanto
Pengamat Kebijakan Publik Jakarta.

Rasa penasaran masyarakat pun akhirnya terjawab. DPRD DKI Jakarta akan mengelar rapat paripurna tentang usulan hak interpelasi Formula E, Selasa (28/9).

Kepastian rapat paripurna ini diketahui dari akun Twitter Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi pada hari ini, Senin (27/9).  
Lewat kicauannya, Prasetyo yang akrab disapa Om Pras ini menjelaskan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui rapat paripurna interpelasi Formula E yang akan digelar besok, 28 September 2021.

Om Pras juga berharap dari mekanisme bertanya ini dan dijawab oleh pihak eksekutif, maka dapat mencerahkan baik bagi DPRD  DKI Jakarta dan masyarakat. Dari pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tersebut, maka dapat diartikan, tujuan interpelasi Formula E  bermaksud baik, yakni untuk pencerahan.

Sedangkan makna pencerahan sendiri berarti dapat mengambarkan keadaan yang sesungguhnya tentang rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022. Sejatinya interpelasi Formula E akan banyak menguntungkan untuk Gubernur Anies Baswedan, sebab akan ada solusi, yakni masalah anggaran, tempat sirkuit, sponsor, termasuk kendala pandemi Covid-19, dan lainnya.

Jadi interpelasi Formula E yang diusulkan oleh 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI itu bermakna positif, buka negatif. Solusi Dewan nantinya dapat dijadikan dasar kebijakan Gubernur Anies.

Dengan demikian tak pelu dikhawatirkan, apalagi dihadang melalui penolakan oleh 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Sebab, interpelasi Formula E lebih banyak menguntungkan Anies ketimbang merugikannya.Lalu apa jadinya bila 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta tetap kukuh menolak interpelasi Formula E?

Dengan berbagai macam alasan, mereka bisa saja tak hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rapat paripurna akan batal karena tidak kuorum. Bila hal ini terjadi, maka yang akan mengalami kerugian besar adalah 7 Fraksi itu sendiri, dan khususnya Gubernur Anies.

Sebagaimana diketahui, rencana lomba balap mobil bertenaga listrik ini menghadapi banyak masalah. Penyelenggarannya telah tertunda 2 musim, yaitu  tahun 2020-2021 karena masalah pandemi Covid-19. Saat ini pun masih masa pandemi Covid-19. Diperkirakan hingga tahun 2022 pandemi Covid-19 masih ada di Tanah Air. Masalah lain adalah tentang adanya temuan BPK tentang Formula E.Selain itu ada masalah tentang kewajiban Commitment Fee kepada pihak FEO dan lainnya selama 5 tahun hingga tahun 2023-2024. 

Total nilai fee ini sebesar Rp. 2,3 triliun dan harus dilunasi sebelum masa jabatan Gubernur Anies habis pada 15 Oktober 2022. Belum lagi masalah tempat sirkuit Formula E yang hingga kini masih belum jelas kepastiannya, dan kendala-kendala lainnya.

Melihat kenyataan yang ada, maka saat ini persoalan utama bukan lagi tentang kegiatan Formula E yang harus diselenggarakan pada Juni 2022. Banyak masalah krusial lainnya yang juga penting untuk diselesaikan.
Hanya melalui interpelasi Formula E semua masalah tersebut dapat terurai. Oleh karenanya, boleh jadi akan sangat beresiko bagi 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta, khususnya bagi Gubernur Anies bila interpelasi Formula E batal digelar.

The End.