Tolak Kenaikan BBM, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Digubris
Jakarta, Dekannews - Partai Buruh bersama 60 federasi serikat buruh tingkat nasional mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan penolakan kenaikan BBM tidak dikabulkan pemerintah.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan akan terus menggelar aksi hingga 4 Oktober 2022. Jika tidak digubris juga Iqbal memastikan pada akhir November atau awal Desember 2022.
"Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Said Iqbal mengungkapkan sejumlah alasan mengapa buruh tegas menolak kenaikan BBM. Salah satunya yaitu harga minyak dunia sudah turun. Sehingga seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula.
Alasan lain, daya beli masyarakat khususnya kaum buruh dan pekerja rumah tangga sudah merosot 30% diakibatkan naiknya angka inflasi.
Selain menolak kenaikan BBM, aksi unjuk rasa juga mengajukan tuntutan yakni tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%. (Zat)