Tiba di Kepulauan Seribu Utara, 183 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat Aturan ProKes
Jakarta,Dekannews - Sebanyak 183 warga dan wisatawan tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara, Senin (15/11).
Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara yang ditempatkan di Dermaga Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas COVID-19 setempat.
Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker.
Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu agar melalukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dan mengetahui berapa penumpang kapal yang tiba untuk memudahkan pemantauan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," jelas Asep.
Asep menambahkan, walaupun sudah Zona Hijau COVID-19 dan kegiatan masyarakat sudah di kendurkan ke PPKM Level Satu namun warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
"Selama pandemi belum hilang, protokol kesehatan wajib diterapkan oleh warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 183 penumpang tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Pulau Kelapa 66, Pulau Harapan 17, Pulau Panggang 33 dan Pulau Pramuka 67. (tfk)