Terminal Tanjung Priok Tutup Layanan Bus AKAP Pada Libur Idul Fitri
Jakarta, Dekannews - Terminal Tanjung Priok dipastikan tidak melayani layanan transportasi umum Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat libur lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Terminal ini hanya melayani transportasi umum dalam kota dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Kepala Terminal Tanjung Priok Jofar mengatakan, penutupan layanan transportasi Bus AKAP berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Penutupan layanan transportasi Bus AKAP ini akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
“Sesuai surat edaran yang kami terima, kami pastikan lebaran Idul Fitri 2021 ini tahun ini layanan transportasi Bus AKAP kami tutup mulai 7 sampai 17 Mei mendatang,” kata Jofar saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (09/04/2021).
Di sisi lain, dijelaskannya Terminal Tanjung Priok ini hanya melayani layanan transportasi dalam kota dan bus tujuan Jabodetabek.
Seluruh layanan transportasi Bus AKAP dialihkan ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
“Saat ini kami sudah mulai sosialisasikan surat edaran itu kepada kru Bus maupun karyawan PO (Perusahaan Otobus) yang ada di terminal ini. Kami meyakini mereka tentunya memahami hal tersebut,” jelasnya.
Apabila terjadi lonjakan penumpang sebelum diberlakukannya penutupan layanan transportasi Bus AKAP, dipastikannya protokol kesehatan diperketat disekitar area terminal. Penumpang maupun kru bus harus mengikuti tes Covid-19 menggunakan alat Genose yang telah disediakan.
“Agar tidak terjadi klaster baru, kami mengantisipasi dengan fasilitas tes Covid-19 menggunakan alat Genose. Jika hasil tes negative, maka penumpang dan kru bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika hasilnya positif maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Seorang Calon Penumpang Asal Jawa Timur, Ida (47) mendukung kebijakan tersebut. Dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri untuk ke dua kalinya ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk saya pribadi tidak masalah adanya larangan mudik. Sudah dua tahun ini saya ngga mudik lebaran karena Covid-19. Yang penting silaturahmi dengan saudara di kampung bisa lewat telepon,” tutupnya. EDI