Terima Aset Rp5,36 Miliar dari KPK, Pramono : Hibah Pertama dari Institusi Penegak Hukum
DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan salah satu aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pelayanan pemadam kebakaran di Jakarta Pusat. Aset tersebut merupakan bagian dari dua bidang tanah beserta bangunan senilai total Rp9,65 miliar yang diserahkan KPK kepada Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, aset yang berasal dari hasil rampasan perkara hukum tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi bagian dari inventaris milik pemerintah daerah.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Pramono bersama Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).
“Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kani putuskan akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan di lokasi tersebut,” ucap Pramono.
Dua Aset di Tebet dan Kemayoran
Dua bidang tanah beserta bangunan yang diterima Pemprov DKI tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Kedua aset tersebut memiliki nilai total sekitar Rp9,65 miliar dan akan dikelola sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Aset pertama berlokasi di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Lahan tersebut menjadi salah satu aset yang diserahkan KPK kepada Pemprov DKI dakam rangka pemanfaatan barang rampasan negara.
Tanah di kawasan Tebet itu memiliki luas 240 meter persegi dengan bangunan seluas 59,4 meter persegi. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp4,3 miliar.
Adapun aset kedua bearda di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Aset ini dinilai berpotensi mendukung kebutuhan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kebakaran di wilayah tersebut.
Lahan di Kemayoran itu memiliki luas 234 meter persegi dengan bangunan seluas 236 meter persegi. Nilai aset yersebut mencapai sekitar Rp5,36 miliar.
Dari dua aset yang diterima, Pemprov DKI telah menetapkan lahan di Kemayoran sebagai lokasi yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pemadam kebakaran. Pemanfaatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan fasilitas penanganan kebakaran di Jakarta Pusat.
Pramono berharap penyerahan aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pelayanam publik di Jakarta. Ia menekankan bahwa aset yang diterima pemerintah daerah harus dikelola secara tepat dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah tersebut. Menurutnya, penyerahan ini menjadi yang pertama kali diterima Pemprov DKI Jakarta dari institusi penegak hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono berharap hubungan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dasn KPK dapat terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan mencakup upaya pencegahan korupsi serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Zat)
