Telah Berbadan Hukum, 75 Parpol Siap Daftar Menjadi Perserta Pemilu 2024

Partai Politik. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 akan memulai tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Saat ini, KPU tengah menyiapkan draft Peraturan KPU terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. 

Salah satu syarat untuk partai mendaftar menjadi peserta Pemilu, harus berbada hukum. Terbaru, Kmenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis daftar 75 partai yang telah berbadan hukum. 

Keputusan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM melalui surat edaran Nomor M.HH-AH.11.04-09 tertanggal 17 Februari 2022 lalu. Edaran itu ditujukan kepada KPU untuk pendataan partai politik berbadan hukum.

Meski demikian, partai tersebut tidak serta Merta akan ditetapkn KPU menjadi peserta Pemilu 2024. Namun harus melewati persyaratan berdasarkan regulasi yang dimiliki KPU.  

Sebelumnya Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, syarat bagi parpol yang hendak mendaftar sebagai peserta Pemilu anggota DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota telah diatur dalam Pasal 173 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017. 

Persyaratan itu di antaranya, parpol harus berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di provinsi yang bersamgkutan. 

Selain itu, dia menyebutkan, harus emiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. 

"Persyaratan lain, yakni menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat. Kemudian memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota," ungkapnya. 

Lalu, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu; mengajykan nama, lambang, dan tanda gambar parpol kepada KPU; serta menyertakan nomor rekening dana kampanye Pemilu atas nama parpol kepada KPU.

Berikut daftar parpol berbadan hukum berdasarkan edaran Kementerian Hukum dan HAM: 

1. Partai NasDem Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ketua: Oesman Sapta
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ketua: Akhmad Syaikhu 
4. Partai Amanat Nasional (PAN) Ketua: Zulkifli Hasan 
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ketua: Muhaimin Iskandar.
6. Partai Golongan Karya (Golkar) Ketua: Airlangga Hartarto.
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ketua: Prabowo Subianto 
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ketua: Suharso Monoarfa.
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua: Megawati Soekarnoputri
10. Partai Demokrat Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono 
13. Partai Pandu Bangsa Ketua: Widyanto Kurniawan.
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Ketua: Rouchin
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ketua: Hary Tanoesoedibjo 
16. Partai Barisan Nasional (Barnas) Ketua: Muhammad Arfan 
17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru Ketua: Zannuba Arifah 
18. Partai Kedaulatan Ketua: Denny M Chilah 
19. Partai Persatuan Nasional (PPN) Ketua: (mengundurkan diri) Sekjen: Eddy Martin
20. Partai Pemuda Indonesia (PPI) Ketua: Effendi Saud 
21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) Ketua: Sukmawati Soekarnoputri
22. Partai Demokrasi Pembaruan Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
23.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Ketua: Gede Pasek Suardika
24. Partai Matahari Bangsa (PMB) Ketua: Imam Addaruqutni
25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Ketua: Agus Priyono
26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Ketua: Sayuti Asyathri
27.Partai Republika Nusantara (Republikan) Ketua: Letjen (Purn) Syahrir 28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa Ketua: Eko Santjojo
29. Partai Damai Sejahtera (PDS) Ketua: Tilly Kasenda
30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Ketua: Erros Djarot
31. Partai Bintang Reformasi (PBR) Ketua: Bursah Zarnubi
32. Partai Patriot Ketua: Japto Soerjosoemarno
33. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia Ketua: Maria Anna 
34.Partai Kebangkitan Nasional Ulama Ketua: Choirul Anam
35. Partai Merdeka Ketua: Hasannudin M. Kholil
36. Partai Swara Rakyat Indonesia Ketua: Jusuf Rizal
37.Partai Berkarya Ketua: Muchdi Purwopranjono
38. Partai Buruh Ketua: Sonny Pudjisasono 
39. Partai Republiku Indonesia Ketua: Ramses David Simanjuntak
40. Partai Kongres Ketua: Zakaria Santoso 41.
41.artai Garda Perubahan Indonesia Ketua: Ahmad Ridha Sabana
42. Partai Pembaruan Bangsa Ketua: Engelina H Pattiasina
43. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI) Ketua: Heroe Syswanto NS

44. Partai Bintang Bulan Ketua: Hamdan Zoelva
45. Partai Kristen Demokrat Ketua: Tommy Sihotang 
46. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Ketua: Ambarwati Santoso
47. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) Ketua: Rhoma Irama
48. Partai Indonesia Kerja (PIKA) Ketua: Hartoko Adi Oetomo
49. Partai Nasional Indonesia Ketua: Agus Supartono
50. Partai Kasih Ketua: Paul Fatruan 51. Partai Republik Satu Ketua: D. Yusad Siregar
52. Partai Karya Republik Ketua: Ari Haryo Wibowo
53. Partai Kesatuan Republik Indonesia Ketua: Ivone Felicia 
54. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil 
55. Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra
56. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) Ketua: Nurdin Purnomo 
57. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI) Ketua: Hengky Baramuly
58. Partai Gotong Royong Ketua: Mien Sugandhi 
59. Partai Reformasi Demokrasi Ketua: Welly
60. Partai Republik Ketua: Suharno Prawiro 
61. Partai Negeri Daulat Indonesia Ketua: M Farhat Abbas
62. Partai Nasional Marhaenis Jaya Ketua: Parluhutan Hasibuan
63. Partai Serikat Rakyat Independen Ketua: Damanus Taufan 
64. Partai Reformasi Ketua: Syamsahril 65. Partai Rakyat Ketua: Arvindo Noviar 66. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA - DEI) Ketua: Clara Sitompul
67. Partai Islam Ketua Umum: Hendra Suhada
68. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI) Ketua: Munir Achmad 
69. Partai Mahasiswa Indonesia Ketua Umum: Eko Pratama
70. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu Ketua: Gregorius Seto Harianto 71. Partai Bulan Bintang (PBB) Ketua: Yusril Ihza Mahendra
72. Partai Pemersatu Bangsa Ketua: Eggi Sudjana
73. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
74. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Ketua: M Anis Matta
75. Partai Ummat Ketua: Rido Rahmadi. 

(Zat)