Tarif Ojol Naik, Penumpang Diharapkan Beralih Ke Tranportasi Umum Lain

Ojek Online. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI menyambut rencana pemerintah menaikan tarif ojek online (ojol) pada 14 Agustus 2022.  

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) berharap masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi umum di ibu kota.  

"Sudah jadi satu kebijakan. Insya Allah bisa meningkatkan penumpang angkutan umum di Jakarta, Jabodetabek," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).  

Ariza menyebutkan, bahwa di Jakarta terdapat banyak pilihan transportasi umum dengan harga terjangkau. Sehingga masyarakat bisa memilih alternatif lain selai. ojol    

Sebagai contoh tarif TransJakarta yang dipatok cuma Rp 3.500 dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dikenakan biaya Rp 1.000 per km.  

"Memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada di Jakarta, seperti juga TransJakarta masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau. Transportasi publik di banyak negara itu jauh lebih mahal dari Jakarta," ujar dia.  

Seperti diketahui,Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (kemenhub) resmi mengeluarkan aturan baru seputar ojol. Regulasi tersebut mengatur batas tarif transportasi berbasis online per 14 Agustus mendatang.  

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Regulasi ini menggantikan KM Nomor KP 348/2019. (Zat)