Tak Bayar Hak Pensiun Adalah Cacat Perilaku Pemerintah
Urusan para pensiunan memang biasa yaitu mengambil hak mereka untuk melanjutkan sisa perjalanan hidupnya setelah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS dan setaranya.
Oleh : Adian Radiatus
Pengamat Sosial Politik
Kemarin sejumlah pensiunan mendatangi kementerian BUMN terkait hak pensiun yang belum dibayarkan sepenuhnya dan seperti umumnya kasus keluhan masyarakat biasa diterima oleh staf biasa pula. Jangankan Menteri, Dirjen pun enggan menemui.
Urusan para pensiunan memang biasa yaitu mengambil hak mereka untuk melanjutkan sisa perjalanan hidupnya setelah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS dan setaranya.
Namun apa lacur manakala akumulasi dana jutaan pensiunan se tanah air uangnya lenyap karena dipakai transaksional illegal yang bernama korupsi berdalih investasi saham atau korporasi lainnya. Rakyat goreng singkong, mereka goreng uang. Sialnya bukan uang sendiri. Milik keringat pekerja.
Pemerintah dalam hal ini Presiden harus menepis dan menolak program pemotongan hak pensiunan terkait kerugian koruptif yang dilakukan para pelaku tanpa kecuali. Level Menteri diperkirakan tak akan sanggup dalam kasus ini. Apalagi bila ada upaya penghapusan tabungan puluhan tahun para pensiunan demi menyelamatkan para pelaku papan atas yang tak tersentuh hukum.
Jangan sampai kecacatan pemerintahan dalam penanganan pengambilan kembali harta diberbagai BUMN yang terkorupsi gagal atau mengalahkan hak para pensiunan dan hak mereka yang telah menabung dalam sistem perpotongan gaji yang menjadi harapan ketenangan dihari tuanya. Bayangkan kalau itu orang tua kita sendiri...
The End