Syaifullah: KKB Layak Disebut Gerombolan Teroris
Jakarta,Dekannews-Wakil Ketua Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta TNI dan Polri menindak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. KKB perlu ditetapkan sebagai pelaku terorisme.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan perlu direspon tegas oleh aparat keamanan. Sebab, KKB tidak segan-segan untuk membunuh serta memperkosa masyarakat sipil dan ini merupakan fenomena aksi teror baru yang meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua.
"Sehingga saya berharap pihak TNI dan Kepolisian segera menindak tegas aksi tesebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya di Jakarta, kemarin.
Syaifullah menjelaslan, dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut sudah jelas disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
"Sehingga kami melihat melihat aksi teror KKB yang tidak berperikemanusiaan tersebut telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut," tegas Ketua DPP PPP ini.
Syaifullah bilang, dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, pemerintah jangan sampai hanya terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atas agama saja, melainkan menindaknya dengan pemahaman yang utuh terhadap definisi terorisme sebagaimana yang disebutkan pada UU 5/2018. Apalagi UU tersebut telah memberikan amanah kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tersebut.
"Pihak keamanan baik dari Polri maupun TNI harus menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kelompok teroris KKB. Bahkan TNI sudah saatnya untuk memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personil untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," pungkasnya. (ak)