Srikandi Polri Gelar Jumat Curhat di Rumah Warga Pulau Lancang
Jakarta, Dekannews - Jumat Curhat merupukan sebuah program gagasan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menjadi wadah bagi Polri untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi berbagai macam permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Jumat Curhat turut dilaksanakan oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Seribu yaitu Kompol Ernila Siregar, S.H. Kegiatan dilaksanakan di kediaman Bapak Rahmat yang merupakan salah satu warga Pulau Lancang.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Kompol Ernila didampingi oleh KBO Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ni Made Sudani, Polwan Sat Polair Polres Kepulauan Seribu Briptu Lidiya Hastuti, dan Bripda Nova yang merupakan salah satu Polwan Bag SDM Polres Kepulauan Seribu.
Rahmat yang saat itu didampingi oleh istri mengutarakan keluhan berupa rasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya aktivitas malam hari yang dilakukan oleh para remaja Pulau Lancang.
"Kebetulan ada Ibu-ibu Polwan datang ke rumah, kami ingin mengeluhkan bahwa remaja disini sering kali kumpul-kumpul hingga larut malam yang mana ini mengganggu kenyamanan kami yang ingin beristirahat", jelas Rahmat.
Menanggapi hal itu, Ernila mengatalan bahwa pihak Kepolisian telah melaksanakan sebuah program yang dirancang oleh Kapolres Kepulauan Seribu yaitu Patroli Malam Presisi yang mana tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di suatu wilayah. Program ini pun telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu di Pulau Lancang ini.
"Kami telah melaksanakan program Bapak Kapolres yaitu Patroli Malam Presisi yang memiliki tujuan untuk mencegah adanya guantibmas di kewilayahan salah satunya adalah ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Rahmat", ujar Ernila.
"Program ini pun telah dilaksanakan oleh anggota Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas Pulau Lancang", tambahnya.
"Selanjutnya akan kami sampaikan keluhan ini kepada petugas di lapangan agar diantisipasi dan diminimalisir agar para remaja tidak melakukan kumpul-kumpul hingga larut malam yang dapat mengganggu masyarakat lainnya". Pungkasnya. (tfk)