Sekdaprov DKI Dorong BUMD Tiru PAM Jaya, Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Joko Agus Setyono

Jakarta, Dekannews - Perumda PAM Jaya meresmikan Corporate Learning Center (Pusat Pembelajaraan Perusahaan) untuk menggodok kompetensi para pegawai dan calon pegawai perseroan, Jumat (22/12/2023) pagi. Pusat pembelajaran ini berada di Buaran Project Office (BPO) Inslatasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Fasilitas tersebut secara simbolis diresmikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Joko Agus Setyono; Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina; Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin; Wakil Wali Kota Administasi Jakarta Timur Iin Mutma’inah; dan Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya Arman Hamzah.

Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, belum semua perseroan daerah memiliki pusat pembelajaran tersebut. Sepengetahuan dia, baru Bank DKI dan Perumda PAM Jaya yang memiliki pusat pelatihan dan pembelajaran bagi pegawai dan calon pegawainya.

“Harapan saya di BUMD yang lain pun memiliki tempat untuk belajar dan mengupdate (memperbarui) ilmu pengetahuannay secara berkala sehingga kita tidak ketinggalan informasi pengetahuan maupun teknologi,” kata Joko.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan zona integritas di birokrasi. Pertama direksi harus memperhatikan kebutuhan organisasi, artinya kebutuhan yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

Kedua, direksi harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) para pegawai. Salah satunya dengan melibatkan akademisi agar SDM yang dimiliki perseroan bisa unggul.

“Ketiga adalah sarana dan prasarananya, kalau nggak bagus, jelek ya tidak nyaman kita dalam bekerja. Contoh Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki gedung yang baik, hampir semua SKPD punya gedung lama,” jelas Joko.

Keempat, berkaitan dengan alokasi anggaran dan penyerapannya dengan bak. Joko mengingatkan, agar anggaran yang digunakan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang maksimal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Regulasi itu menjelaskan, paling tidak pemerintah mengalokasikan sekitar 40 persen untuk belanja modal, kemudian 30 persen maksimal untuk belanja pegawai. Sedangkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

“Berkali-kali (disampaikan) baik itu rapat dengan DPRD maupun rapat di internal, selalu saya sampaikan bahwa kita menuju ke sana. Nah di tahun 2024 yang tadinya tahun 2023 belanja modalnya itu sekitar 9 persen, tahun 2024 kami naikan coba menjadi 19 persen,” ungkapnya.

“Secara bertahap selama lima tahun dihitung sejak tahun 2022 itu bisa sampai ke angka 40 persen. Harapannya dengan alokasi anggaran belanja modal yang cukup, kita bisa membangun semacam ini (pusat pembelajaran perusahaan),” sambungnya.

Dalam sambutannya, Joko juga menekankan kepada PAM Jaya untuk mencari dosen yang memiliki latarbelakang mumpuni dalam memberikan pelatihan. Harapannya para pegawai bisa dibekali dan memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan kompetensi yang diinginkan perseroan.

“Sarana dan prasarananya sudah ada, sekarang hulunya Pak Arief. Dosennya jangan juga mantan-mantan pegawai dominan, tapi usahakan orang-orang yang fresh dan senang untuk belajar dan memiliki kecakapan yang mumpuni,” imbuhnya.