Pungli Parkir Liar di Pelabuhan Muara Angke, 4 Tukang Parkir Ditangkap Petugas Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Jakarta, Dekannews- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa dibawah pimpinan Akp.Ikrom Baihaki mengamankan 4 orang pria inisial N (63),Ar (59),Sa, (48),Nw (45) yang di duga melakukan praktek pungli parkir di pelabuhan perikanan muara angke Penjaringan Jakarta Utara disaat malam pergantian tahun baru 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol.Slamet Riyanto kepada wartawan di ruang kerjanya,jumat (15/1).
"Awalnya kita dapat informasi masuk tentang adanya praktek pungli parkir di lokasi tersebut,segera saya perintahkan Unit reskrim mengecek ke lokasi"terang Slamet.
Selanjutnya Tim berhasil mengamankan 4 orang pria di 2 lokasi berbeda yang di duga menjadi pelaku pungli parkir di lokasi tersebut dengan Barang bukti uang tunai Rp. 435 ribu.
"Mereka merupakan warga sekitar yang memanfaatkan moment tersebut untuk mencari keuntungan pribadi"kata Slamet.
Dikatakan Slamet berdasarkan pengakuan dari tersangka,sebelumnya mereka sudah minta ijin ke pengelola yang punya lahan tersebut.
"Sebenarnya ada untungnya juga dengan keberadaan mereka,karena parkiran jadi rapi dan teratur dan tidak ada macet.Cuma salahnya terkesan ada pemaksaan saja dalam mengutip biaya parkir disana"ucap dia.
Saat ini kata dia sudah tidak ada lagi yang meminta parkir disana.Dan ke 4 pelaku tersebut juga sudah di lepas.
"Kita kasih himbauan dan surat pernyataan ke mereka agar tidak mengulangi lagi"kata dia.
Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki, dari 4 orang yang di amankan,yang 2 orang memang tukang parkir disana,kemudian yang 2 lagi tukang parkir dadakan yang memanfaatkan moment malam pergantian tahun baru tersebut.
"Malam itu juga kita amankan mereka,dan keesokan harinya kita lepas dengan memberikan himbauan ke mereka dan juga surat pernyataan yang di tandatangani oleh mereka"jelasnya.(nto)