Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Selesaikan Masalah Warganya
Jakarta, Dekannews - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara Bripka Marwansyah yang berhasil menyelasaikan permasalahan pemukulan dengan cara problem solving, Senin (12/12/2022).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Marwansyah bersama Satpol PP dan Ketua RW menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Disela-sela penyelesaian masalah Bripka Marwansyah menjelaskan, "Dilakukannya musyawarah atau problem solving ini atas keinginan kedua belah pihak yang berseteru, yang tidak ingin permasalahan ini berlanjut dan berlarut-larut".
"Saya selaku Bhabinkamtibmas di Pulau Pramuka ini memiliki kewajiban untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada warga binaan saya agar situasi kamtibmas di Pulau Pramuka tetap kondusif". tutup Marwan.
Marwan juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaannya dapat diselesaikan dengan cara bermusyawarah.
Di akhir kegiatan, kedua belah pihak yang berseteru membuat surat pernyataan yang kemudian ditanda tangani bersama dan selanjutnya saling memaafkan dan tidak saling dendam atas kejadian sebelumnya. (tfk)