Pria Yang Dipukuli Mike Tyson Dalam Pesawat Ternyata Mantan Napi
Jakarta, Dekannews - Legenda olahraga tinju Mike Tyson memukuli seorang pria bernama Melvin George Townsend III dalam pesawat di Bandara San Francisco, Kamis (21/4) waktu setempat.
Identitas pria berusia 36 tahun ini sudah diketahui sebagai mantan narapidana. Townsend pernah mendekam di penjara lantaran berbagai tindak kriminal.
Townsend pernah dipenjara 20 bulan dan 15 bulan akibat sejumlah kasus. Yaitu Penyalahgunaan obat Oxycodone, penggunaan tanda pengenal palsu, perampokan, pencurian, penipuan, dan perdagangan barang curian.
Townsend dibebaskan dari penjara Florida pada Juli 2020 setelah menjalani 15 bulan dari 25 bulan hukuman.
Pemukulan di dalam pesawat tersebt beraal saat Townsend disebut terus mengganggu Tyson. Bahkan Townsend yang melakukan provokasi sampai melempar botol minuman. Akibatnya Tyson hilang kesadaran lalu memberi bogem mentah kepada pria tersebut.
Kepolisian San Francisco mengatakan sempat menahan dua orang yang terlibat, namun kemudian membebaskan mereka.
Sementara Matt Morgan yang menjadi pengacara Townsend menyatakan Townsend berpeluang mengajukan gugatan kepada Tyson.
Sebab, menurut dia, sebagai bintang besat, Tyson bisa lebih sabar menghadapi perilaku kliennya. "Sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa, Tuan Tyson seharusnya lebih menahan diri sebelum menggunakan tangannya kepada penggemar yang sangat bersemangat," Morgan dikutip TMZ. (Zat)