Pria Yang Akan Bakar Perusahaan di Cilincing Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jakarta,Dekannews - Polsek Cilincing Jakarta Utara mengamankan seorang laki-laki berinisial RM karena mengancam hendak membakar perusahaan PT.JS di Cilincing Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Alex Chandra kepada media saat di konfirmasi di kantornya, Senin (13/12).
"Iya, peristiwa kejadian terjadi pada Jumat lalu (10/12) sore hari pukul 18.04 WIB," terang Alex.
Alex menjelaskan, bahwa pria berinisial RM awalnya mendatangi PT. JS di Kawasan Cilincing Jakarta Utara sambil membawa kantong plastik berisi bensin.
Kemudian setibanya di perusahaan itu, RM menyiramkan bensin yang dibawanya ke lantai kantor sambil memegang korek dan rokok serta berteriak akan membakar.
Sementara Dua orang saksi yang melihat kejadian itu mengamankan RM dan barang bukti berupa bensin, korek, serta rokok yang dibawa RM.
Selanjutnya RM dibawa ke Pos Keamanan setempat dan dilaporkan ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.
Lebih lanjut Alex mengatakan, berdasarkan pengakuan RM dirinya melakukan itu akibat tidak terima dirinya saat bekerja di perusahaan itu mendapat perlakuan tidak baik dari orang perusahaan.
"Alasannya karena tidak terima kalau mendapat perlakuan tidak bagus saat bekerja di perusahaan itu dan atas perbuatannya saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses selanjutnya," ucap Alex. (tfk)