Pramono Respons Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel : Harus Diusut Tuntas

Aparat temukan 995 pucuk senjata dan barang yang diduga narkotika di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

DEKANNEWS, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mendalami  temuan 995 pucuk senjata dan barang yang diduga narkotika di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seluruh barang bukti yang telah diamankan kini diperiksa untuk memastikan legalitas, kepemilikan, serta tujuan penyimpanannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut menjadi perhatian publik. Polisi masih menelusuri asal-usul seluruh barang yang ditemukan, termasuk memastikan apakah perlengkapan tersebut memiliki izin resmi dan digunakan sesuai pertuntukannya.

Terkait penemuan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat penyimpanan senjata api maupun benda sejenis. Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pesrerta didik serta seluruh warga sekolah.

"Sangat tidak boleh, karena di dunia pendidikan, yang seperti ini tidak boleh terjadi," tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pramono juga memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Ia menegaskan pemerintah siap mendukung penerapan tindakan tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemerintah DKI memberikan dukungan sepenugnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," kata Pramono.

Sementara itu, kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah swasta berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, membantah senjata yang diamankan merupakan senjata ilegal. Namun dia menjelaskan, perlengkapan tersebut merupakan fasilitas olahraga yang digunakan secara sah.

Alhadid menjelaskan, ratusan senjata itu dipergunakan unmtuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah di sekolah. Ia juga menyebut keberadaan perlengkapan tersebut telah diketahui oleh pihak pembina yayasan sejak beberapa tahun lalu.

Menurut dia, seluruh perlengkapan tersebut telah disimpan di ruangan sekolah sejak 2021 dan tidak pernah disembunyikan dari pihak yayasan.

Lebih lanjut, Alhadid mengatakan perlengkapan itu awalnya dipersiapkan sebagai sarana pwendukung pembinaan atlet yang akan mengikuti berbagai kejuaraan, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).

Meski demikian, keterangan dari pihak kuasa hukum masih menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik. Polisi akan memverifikasi seluruh dokumen perizinan dan memastikan status hukum setiap barang yang telah diamankan.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan maupiun menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, sementara seluruh pihak diminta menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung. (Zat)