Polsek Pademangan Bersama Tiga Pilar Operasi Prokes, Jaring 28 Pelanggar di Sanksi Menyapu Jalan
Jakarta,Dekannews - Polsek Pademangan bersama tiga pilar, melaksanakan kegiatan OPS himbauan dilakukan secara Humanis kepada pengguna Jalan Budimulia depan RPTRA, kelurahaan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/11).
Kegiatan yang dipimpin Vindy penyidik PPNS Vindy Walikota Jakarta Utara dibantu IPDA Juli Prayitno dan Personil Polsek, Garnisun serta Satpol PP, menjaring 28 orang pelanggar.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberi sangsi dengan menyapu Jalan.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level-1, razia masker razia Prokes terhadap warga yang tidak taat memakai masker guna mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tidak memakai masker, dan tetap dilaksanakan Protokoler Kesehatan dalam kegiatan OPS Himbauan,” kata Kapolsek. (tfk)