Polsek Kepulauan Seribu Utara Giatkan Patroli Malam hari sekaligus Gelar Ops Yustisi di Pulau Panggang dan Pulau Kelapa
Jakarta,Dekannews - Untuk mendisiplinkan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penerapan PPKM Level Dua sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Ops Yustisi malam hari di Pulau Kelapa dan Pulau Panggang, Senin (13/12) malam.
Operasi yang diadakan pada malam hari ini dilaksankan oleh personel Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat.
Adapun sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang masih beraktivitas dimalam hari dan berada diruang publik diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai dan Warung-warung makan serta lingkungan pemukiman.
"Warga beranggapan bahwa aparat akan kendor dalam pengawasan protokol kesehatan pada malam hari, sehingga masih kita temukan adanya warga dan wisatawan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, bahwa operasi yustisi gabungan yang dilakukan pihaknya selain siang hari juga dilakukan malam hari untuk mendisiplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah.
"Apapun alasannya, menerapkan protokol kesehatan adalah suatu kewajiban selama masih ada COVID-19," ujarnya.
Tercatat, Ops Yustisi yang diadakan di Pulau Kelapa dan Pulau Panggang malam hari ini ditemukan 4 pelanggar dengan rincian 3 pelanggar di Pulau Kelapa dan 1 pelanggar di Pulau Panggang. (tfk)