Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Suntik Vaksin Dosis Dua Anak Usia 6-11 Tahun Di Pulau Panggang
Jakarta,Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tenaga Medis Puskesmas Kelurahan terus menggelar suntik vaksin anak usia 6-11 tahun dosis kedua di Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Kamis (20/1/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu mengatakan, bahwa suntik vaksin kali ini untuk vaksin dosis kedua bagi anak yang sudah jatuh tempo untuk vaksin.
"Iya, hari ini kita adakan di SDN 03 Pulau Panggang dengan sasaran 100 orang anak, namun yang ter vaksin hanya 98 orang anak, sehingga sampai dengan saat ini capaian vaksin dosis kedua 30 persen," kata Asep.
Dia menambahkan, untuk vaksin dosis pertama di Pulau Panggang dari 771 sasaran sudah ter vaksin 728 orang anak.
"Jadi untuk dosis pertama sudah kita capai 94,42 persen, sisanya terus kita maksimalkan hingga tercapai 100 persen," ujar Kapolsek.(tfk)