Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 161 Wisatawan Tiba di Wilayahnya Scan PeduliLindungi dan Taat ProKes
Jakarta,Dekannews - Dalam upaya mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Selasa (8/3/2022).
Semua penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
"Yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan," terang," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Terdata, ada 161 wisatawan hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 69 di Pulau Kelapa, 4 di Pulau Harapan, 14 di Pulau Panggang dan 74 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 9 Kapal Angkut Penumpang.
"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan serta scan PeduliLindungi terus kita gencarkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19," ujarnya. (tfk)