Polsek Kep Seribu Selatan Perketat Aturan Prokes & Rapid Tes Gratis Pendatang Di 4 KTJ
Jakarta,Dekannews - Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek jajaran dan delapan Kampung Tangguh Jaya yang ada di wilayah Pulau Seribu terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu, Kamis (29/04/2021).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, bahwa kegiatan pencegahan Covid-19 gencar dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya bersama dengan Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada, antara lain Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari yang sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai saat ini masih zero kasus atau zona hijau, protokol kesehatan ketat di berlakukan baik kepada warga setempat maupun para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Pari.
Semua warga masyarakat yang tiba di Pulau Pari setelah melakukan kegiatan di Jakarta daratan dan kepada wisatawan yang bari tiba diberikan himbauan protokol kesehatan, di cek suhu badannya dan diberikan layanan rapid tes gratis.
Warga dan wisatawan yang berada di Pulau Pari diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, diberikan masker medis gratis serta dilakukan operasi yustisi terkait penggunaan masker saat di ruang publik.
"Setiap hari kita evaluasi, bagaimana caranya agar tidak ada kasus covid-19 dan mempertahankan zona hijau yang selama ini di sandang oleh KTJ Pulau Pari," ujar AKP Agung Ardiansyah.(tfk)