Polda Sumut Grebek Tempat Layanan Rapid Test Antigen Milik Kimia Farma di Kualanamu
Sumut,Dekannews- Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di laboratorium milik Kimia Farma di lantai Mezzanine Bandara Kualanamu. Kasus ini sekarang tengah didalami penyidik.
“Jadi benar Subdit 4 Ditkrimsus itu melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana UU kesehatan. Lokasi penindakannya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Hadi belum merinci ihwal kasus ini. Namun, diduga para oknum pegawai laboratorium melakukan tes antigen kepada calon penumpang pesawat dengan alat bekas. Sehingga kerap menghasilkan tes yang tidak akurat.
“Ya itu dugaan-dugaan kearah situ semuanya masih didalami oleh penyidik. Makanya penyidik komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan ke media,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, beberapa pasien yang melakukan rapid antigen di Bandara Kualanamu sudah dimintai keterangan. Kemudian beberapa orang petugas laboratorium Kimia Farma sudah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan.
“Kurang lebih ada 5 sampai 6 petugas dari salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid tes. Jadi totalnya tidak tahu persis berapa, tapi beberapa sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.
Adapun beberapa barang butki yang disita dari penggerebekan ini berupa alat-alat medis. Termasuk, alat-alat yang digunakan untuk melakukan rapid tes antigen.(yor)