Polda Metro Amankan Puluhan Mobil Travel Gelap Yang Hendak Angkut Pemudik

Mobil Travel yang hendak angkut pemudik(ist)

Jakarta,Dekannews– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan mobil travel gelap yang tetap nekat mengangkut masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo tak merinci secara pasti jumlah travel gelap yang sudah diamankan itu. Saat ini, pihaknya masih mendata travel gelap tersebut.

“Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Jumat expose,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Sambodo menyebut meski saat ini masih periode pengetatan dan belum memasuki periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021, namun pihaknya akan tetap melakukan patroli untuk mengawasi adanya oknum yang tetap mengangkut pemudik.

Disamping itu, Sambodo menyebut kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang tetap mencoba mengangkut para pemudik.

“Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba,” singkatnya.

Atas hal itu, Sambodo menyebut kepada para pengemudi sopir gelap akan dijerat Pasal 308 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

"Ancamannya maksimal agar ada efek jera," tegasnya.(yor)