Pernyataan Irma Suryani Soal Kecurangan Menghalangi Usulan Hak Angket Terkait Dugaan Pemilu Curang

Diskusi di FISIP UI/Politisi Nasdem Irma Suryani Chaniago-Foto-INT/IST

Oleh karena itu, sebaiknya, DPR-RI melaksanakan hak angket terkait pernyataan Irma Suryani terlebih dahulu 

Oleh  : Sugiyanto (SGY)-Emik
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

 

Pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago soal dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Calon Anggota Legislatif atau Caleg Dewan Perwakilan  Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menghalangi usulan hak angket terkait tuduhan dugaan pemilu curang termasuk pilpres 2024 dan lainnya. 

Dengan munculnya pernyataan Irma Suryani Chaniago yang tegas dan kontroversial, secara moral, DPR-RI tidak dapat menjalankan usulan hak angket terkait dugaan pemilu curang. Ini disebabkan oleh dugaan masalah internal DPR, dan Caleg, termasuk Partai Politik, sehingga tanpa bukti konkret atau klarifikasi atas pernyataan Irma Suryani mengenai kebersihan DPR-RI, Caleg dan Partai Politik, menjalankan usulan hak angket terkait pemilu curang menjadi tidak relevan.

Oleh karena itu, sebaiknya, DPR-RI melaksanakan hak angket terkait pernyataan Irma Suryani terlebih dahulu sebelum menetapkan usulan hak angket terkait dugaan pemilu curang, termasuk Pilpres 2024, dan lainnya. Dalam hal ini, saya telah mengirim surat terbuka kepada DPR-RI mengenai usulan pembentukan hak angket DPR-RI yang terkait dengan pernyataan Irma Suryani Chaniago.

Sejatinya ungkapan Irma Suryani tersebut kemungkinan menguntungkan Capres Prabowo Subianto termasuk Presiden Joko Widodo, namum penting untuk tetap didalami oleh DPR-RI. Pernyataan Irma yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi viral setelah diungkapkan dalam diskusi "Konsolidasi untuk demokrasi pasca pemilu 2024: oposisi atau koalisi?" di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada tanggal 7 Maret 2024. 

Pada saat itu, Irma Suryani Chaniago mengatakan, “Soal kecurangan kecurangan yang ada, yang tadi dikasih tau Mba Bibit dan lain sebagainya, hari ini, disini, saya buka, saya pelaku. Saya adalah caleg. Saya harus keluarkan uang sekian miliar untuk bisa duduk.” Dari pernyataannya ini, dapat disimpulkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Caleg baik untuk  anggota DPR-RI dan DRPD Kota dan Kabupaten untuk meraih kursi di legislatif.

Selain menyoal tentang kecurangan, Irma Suryani juga menyatakan bahwa semua partai politik merupakan pelaku korupsi. Menurutnya, partai politik menjadi sumber permasalahan di Indonesia. Ia juga mengkritik bahwa partai politik menjadi biang permasalahan di Indonesia karena masih berorientasi pragmatis dalam menjalankan politiknya. 

Berikut pernyataan Irma terkait hal tersebut, “Jadi saya ingin menjelaskan satu hal. Siapa yang bersalah dalam carut marut politik kita hari ini, siapa yang bersalah, Jokowi? salah. Partai politik lebih salah lagi.”

Ucapan Irma lainnya yaitu, “Partai politik yang menjadi akar permasalahan seluruh kericuhan yang ada di negeri ini.  Kenapa? Pragmatis. Enggak ada yang enggak pragmatis, semua partai politik korupsi. Betul enggak? Pernyataan Irma ini memicu respons spontan dari peserta diskusi, dengan para mahasiswa menjawab, "Betul." Irma kemudian melanjutkan, “Kita enggak usah tutup-tutupi itu.”

Semua pernyataan Irma dapat diakses di kanal YouTube FISIP UI, tayang pada Kamis, 7 Maret 2024. Ucapan Irma Suryani tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Beberapa media online nasional dan lainnya telah melaporkan pernyataan pimpinan Nasdem tersebut.

Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pernyataan Pimpinan Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago telah menghalangi DPR-RI untuk menjalankan usulan hak angket terkait tuduhan dugaan pemilu curang, termasuk pilpres 2024 dan lainnya. 

Secara moral, DPR-RI tidak dapat menjalankan usulan hak angket tersebut. Solusinya adalah DPR-RI harus terlebih dahulu mengklarifikasi dan membuktikan pernyataan Irma Suryani bahwa semua Caleg  DPR-RI dan DPRD, termasuk Partai Politik, bersih dari tuduhan praktik korupsi dan kecurangan dalam pemilu 2024.

 

The End.