Perlu Diperluas ke 5 Wilayah, PDIP Nilai RDF Efektif Atasi Sampah

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan Didampingi Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo dan Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga Dalam Acara Kick Off 'Kemenangan Rakyat Jakarta' Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menilai proyek RDF efektif untuk mengatasi permasalahan sampah terutama gunungan sampah di Bantar Gebang. 

Selain itu menurut Pantas, RDF, nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.

Oleh sebab itu, menurut Pantas, pihaknya mendorong agar proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant diperluas di lima wilayah Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

"Di samping polusinya 0, bisa menghasilkan dan memberikan income yang lebih baik lagi serta mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Pasalnya, kata Pantas, teknologi RDF ini juga selain bisa mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.

"Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita," katanya.

Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.

RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.

RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. (Zat)