Periksa Plh Dirjen Minerba, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM

Gedung KPK (Ist)

Jakarta, Dekannews - Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite rampung diperiksa panyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4) kemarin.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya mendalami Idris terkait mekanisme pemberian dan pencairan tukin pada Dirjen Minerba.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga menelisik soal adanya aliran uang hasil korupsi pemotongan tukin yang diduga diterima beberapa pihak.

“Selain itu di dalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Sementara itu, seusai menjalani pemeriksaan Idris mengakui dikonfirmasi KPK soal penggeledahan di apartemen miliknya.

"Iya, tadi sudah (ditanya soal geledah apartemen)," kaya Idris kepada wartawan, Senin (3/4) malam.

Idris juga mengklaim telah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK menggeledah apartemen milik Idris di Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (28/3) dini hari. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp 1,3 miliar. RED