Pengawasan ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 98 Penumpang Kapal ke Pulau Tunjukkan Scan Barcode Peduli Lindungi di Dermaga Marina Ancol

Dermaga Marina Ancol. (ist)

Jakarta,Dekannews - Warga dan wisatawan sejumlah 98 hari ini berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dihimbau taat ProKes (Protokol Kesehatan) dan menunjukkan scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Senin (29/11).

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melaksanakan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.

"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan pemantauan terus kita lakukan kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu," jelas AKP Priyanto selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 98 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 26, wisatawan 36 dan aparatur negara 36 menggunakan 2 Kapal Reguler.

"Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli Lindungi ini untuk mendukung Penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar Perwira Pertama yang menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SKPT) Polres Kepulauan Seribu ini. (tfk)