Pengamat Duga Ada Kebohongan Publik Atas Sebutan Motto Pada Penjenamaan Rumah Sakit Menjadi Rumah Sehat
Jakarta,Dekannews-Pengamat kebijakan publik Jakarta, Sugiyanto mengatakan Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta diduga telah melakukan kebohongan publik atas sebutan motto pada penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta.
Pasalnya istilah dan pejenamaan berbeda dengan motto. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Repulik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta harus segera bersikap.
“Sejatinya Pemprov DKI Jakarta ingin melakukan penjenamaan, bukan untuk membuat motto pada 31 rumah sakit di DKI Jakarta. Sehingga alasan penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ sebagai motto atau semboyan, ataupun slogan menjadi tidak tepat,” kata SGY pangilan akrab Sugiyanto melalui ketrangannya yang diterima redaksi, Sabtu (6/8).
Selain itu, SGY menegaskan patut diduga penyebutan istilah motto atas penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ adalah hanya untuk pembenaran dan meredam kritik masyarakat tentang kebijakan penjenamaan tersebut. Selanjutnya, bila kita menilik arti kata dari penjenamaan dan kata motto, maka dugaan kebohongan publik ini akan semakin nampak jelas,” ujar SGY
Lebih lanjut SGY menerangkan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online diketahui, penjenamaan berasal dari kata jenama yang berarti, merek atau jenis. Penjenamaan dapat juga berarti pencitraan merek. Dalam bahasa inggris disebut dengan istilah branding.
Penjenamaan lebih digunakan dalam praktik di dunia bisnis, sektor publik (pemerintahan) dan bahkan organisasi nirlaba. Penjenamaan adalah bagian kecil dari pemasaran yang salah satu tujuannya adalah untuk membangun citra baik organisasi dibenak khalayak.
“Sedangkan kata motto atau juga semboyan adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai semboyan atau pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu organisasi. Pengguna moto biasanya adalah negara, kota, universitas, dan keluarga-keluarga bangsawan,’ terangnya.
Dari penjelasan itu, kata SGY, maka jelas, arti kata penjenamaan atau merek atau jenis, atau branding berbeda dengan arti kata motto. Hal ini tentu menjadi dasar atas niat Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan pilihan penjenamaan atau motto,’ tegas SGY
masih kata SGY melanjutkan pernyataannya, penyebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai motto disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah saat bicara pada media, Kamis (4/8). Pemprov DKI juga tidak membantah atas penegasan penjenamaan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ hanya sebuah motto atau slogan.
Sesungguhnya Pemerintah DKI Jakarta memang berkeinginan menganti nama ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ pada 31 Rumah Sakit Daerah (RSUD) di DKI Jakarta. Namun Kemenkes tidak memperkenankan karena terkait dengan (aturan hukum) UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Yang pasti, tujuan awal Pemprov DKI Jakarta itu memang untuk melakukan penjenamaan ‘Rumah Sakit ‘ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta,’ bukan untuk tujuan membuat motto. Kemudian pemprov DKI Jakarta mengajukan surat ke Kemenkes pada tanggal 31 Maret 2022 tentang konsultasi soal penjenamaan ini.
"Dari informasi yang Saya ketahui memang pada awalnya Pemprov DKI ingin berkonsultasi dan diperkenankan untuk menganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat.’ Jadi memang tujuan awalnya menganti atau pejenamaan, atau branding, bukan membuat motto,” tungkas SGY.
Dengan demikian, kata SGY, maka patut diduga Kemenkes dan Pemprov DKI telah melakukan kebohongan publik atas penjelasan kalimat penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ yang disebut hanya sebagai motto saja.
Terkait dengan hal itu, maka sebaiknya DPR-RI dapat segera memangil Kemenkes dan DPRD DKI Jakarta juga bisa memangil pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terkait untuk dimintai penjelasannya tentang hal tersebut.
“Dewan juga bisa mengusulkan motto yang lebih tepat seperti, ‘Jakarta Melayani Pasien Dengan Paripurna, atau ‘Sehat Masyarakatnya, ‘Maju Kotanya’ dan atau motto-motto lainnya,’ pungkas SGY (fik).