Pemprov DKI Diminta Tidak Jadikan DTSEN Acuan Penerima Bansos dan Bantuan Pendidikan

Bansos Pemerintah

DEKANNEWS, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menguji kembali data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dengan kondisi faktual masyarakat sebelum digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan.

Demikian disampaikan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta. Oleh sebab itu, menurut Nasdem, untuk penerima bantuan, Pemprov tidak bisa  menjadikan data desil DTSEN sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan pihak yang berhak mendapatkan bansos 

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, data DTSEN perlu diuji kembali dengan kondisi faktual masyarakat sebelum digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

'Penggunaan data desil DTSEN seharusnya bukan sebagai satu-satunya acuan kelayakan Bansos dan bantuan pendidikan," kata Nova dikutip pada Jumat, 4 September.

Menurut Nova, perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat membuat data yang sebelumnya dinilai sesuai menjadi tidak lagi relevan. Karena itu, penentuan penerima bantuan harus disertai mekanisme verifikasi faktual.

Fraksi NasDem mengusulkan pelibatan unsur masyarakat dan satuan pendidikan untuk memeriksa kembali kondisi calon penerima bantuan di lapangan.

"Kombinasikan data DTSEN dengan verifikasi faktual lapangan oleh Dasawisma, pihak sekolah, serta pengurus RT/RW. Dilengkapi dengan musyawarah kelurahan dan kanal sanggah publik," ucap Nova.

Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah tidak berhenti pada kesesuaian data administratif, tetapi benar-benar menyasar warga yang masih memenuhi kriteria dan membutuhkan. (Zat)