Pemerintah Tetapkan Lebaran 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, Dekannews - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin (2/5) besok.

Penetapan hari Lebaran dilakukan setelah dilakukan sidang isbat sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta dan virtual.


"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa satu Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui virtual, Minggu (1/5).

Penetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metodi ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

"Dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama," ucap kader NU ini.

Secara umum, posisi hilal secara hisab di Indonesia pada 1 Mei 2022 telah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Tinggi hilal sudah mencapai 3,79 hingga 5,56 derajat dengan elongasi geosentrik sebesar 5,2 hingga 7,2 derajat.

Kemenag sendiri telah mengamati posisi hilal di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, lembaga dan instansi terkait

Adapun diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah, pada Senin 2 Mei 2022. Dengan demikian Lebaran 1443 H pada tahun ini akan dijalankan umat Islam Indonesia secara serempak. (Zat)