Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nataru, Anggaran Capai Rp883,4 Miliar
DEKANNEW, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp883,4 miliar untuk program diskon layanan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Program yang mencakup empat moda transportasi ini diperkirakan dapat menjangkau sekitar 6,6 juta penumpang dengan periode perjalanan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut telah disetujui sejak pertengahan tahun. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang menggunakan berbagai moda transportasi selama periode libur akhir tahun.
"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertemgahan tahun ini, efeknya kepada 6,6 juta dan biayanya sekitar Rp883,4 miliar," ujar Airlangga dalam laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna, dikutip Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan paparan Airlangga, program diskon transportasi tersebut meliputi angkutan udara, kereta api, kapal laut, dan kapal feri penyeberangan. Setiap moda memperoleh skema insentif dengan besaran potongan, jadwal pemesanan, dan alokasi anggaran yang berbeda.
Untuk angkutan udara kelas ekonomi domestik, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi biata perjalanan masyarakat selama libur Nataru.
Selain insentif pajak, pemerintah memberikan potongan sebesar 50 persen untuk biaya bandara yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Pemesanan tiket pesawat dengan fasilitas diskon tersebut telah dibuka sejak 20 Oktober 2026. Program angkutan udara ini diperkirakan menjangkau 3,75 juta penumpang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp722 miliar.
Pemeruntah juga memberikan keringanan tarif untuk angkutan laut melalui potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket penumpang. Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket dengan fasilitas diskon kapal laut mulai 19 Oktober 2026.
Untuk mendukung program angkutan laut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,3 miliar. Insentif tersebut ditargetjan dapat dimanfatkan oleh sekitar 414.600 penumpang selama periode program berlangsung.
Sementara itu, pada angkutan feri penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan. Kebuijakan ini diharapkan dapat mengurangi komponen biaya penyeberangan sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih terjangkau selama libur akhir tahun.
Program diskon anhkutan feri dijadwalkan mulai 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,7 miliar untuk program tersebut, dengan target penerima manfaat sekitar 1,42 juta penumpang.
Melalui program diskon di berbagai moda transportasi ini, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perjalanan selama libur Nataru 2026/2027. Pelaksanaan program diharapkan dapat membantu menekan biaya transportasi sekaligus mendukung mobilitas masyarakat pada periode liburan akhir tahun. (Zat)
