Pemerintah Diminta Masifkan Program Kemitraan UMKM
Jakarta, Dekannews - Pemerintah didorong untuk memperluas program kemitraan antara pelaku usaha mikro kecil dengan perusahaan besar seperti BUMN dan Multi National Corporate (MNC).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam rangka mendorong peningkatan porsi pendapatan kelas menengah bawah di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional saat ini.
"Pemerintah harus memprioritaskan pengembangan ekonomi yang mengarah pada peningkatan pendapatan kelas menengah bawah secara berkelanjutan di tengah tingginya ketimpangan daya beli masyarakat saat ini," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (5/2).
Menurutnya, salah satu solusi efektif dari persoalan ini adalah dengan memasifkan program kemitraan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menghubungkan koperasi, UMKM, dan IKM ke dalam rantai pasok global secara sistematis.
Indonesia, kata Sultan, perlu meniru pola kemitraan usaha mikro kecil di beberapa negara-negara Asia timur seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat protect terhadap kepentingan UMKM.
Saat ini UMKM Indonesia yang terhubung rantai pasok global baru mencapai 4,1 persen sedangkan untuk dalam negeri kemitraan usaha besar dan UMKM baru 7 persen.
Ia menegaskan memprioritaskan UMKM dan Koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional adalah agenda pengembangan ekonomi kerakyatan yang harus terus digalakkan.
"Dengan pola kemitraan yang dikembangkan secara proporsional dan profesional diharapkan UMKM akan naik kelas," imbuhnya.
Dengan demikian, kata Sultan, ketersediaan lapangan pekerjaan akan meningkat dan pada akhirnya akan memberikan efek langsung pada peningkatan pendapatan perkapita masyarakat kelas menengah bawah.
"Jangan sampai besarnya kue pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh kelas menengah atas saja," tuturnya.
Karena berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat kita pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
"Dan secara kewilayahan, masyarakat di daerah perdesaan tercatat hanya memiliki porsi pengeluaran sebesar 21,06 persen. Angka yang masih tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. Pemerintah jangan mengandalkan bantalan sosial sebagai cara mengendalikan angka kemiskinan dan pengangguran," tutupnya.
Diketahui, BPS menyatakan, tingkat kemiskinan perdesaan yang mencapai 12,36 persen pada September 2022 sudah kembali ke level sebelum pandemi, sementara tingkat di perkotaan yang mencapai 7,53 persen masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa naiknya angka kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. RED