Pedagang Pasar di Kelapa Gading Diimbau Tetap Jalankan Prokes

Petugas Satpol PP Kelapa Gading Saat Melakukan Himbauan Prokes

Jakarta, Dekannews - Pedagang Pasar Pedongkelan, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Himbauan tersebut disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Upaya memperketat aktivitas warga terus dilakukan, terlebih di masa PPKM Darurat seperti ini. Imbauan yang dilakukan di Pasar Pedongkelan ini untuk mencegah tercipta klaster pasar," terang Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Gading Barat Eman S, Senin (12/07/2021).

Eman mengingatkan kepada seluruh warga pasar untuk selalu menjalankan protokol kesehatan yang sudah diberikan pemerintah. "Jangan kegiatan jual-beli membuat mereka lupa kesehatan diri sendiri. Angka penyebaran COVID-19 sedang tinggi, mari kita jaga bersama diri, keluarga dan lingkungan tempat kita beraktivitas. Bagi penjual untuk tetap menggunakan masker dan buat pembeli yang sudah mendapatkan kebutuhannya untuk segera pulang, kurangi mobilitas di luar rumah," pintanya.

Eman juga meminta warga Pasar Pedongkelan yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera datang ke Kantor Kelurahan ataupun Kecamatan terdekat dari tempat tinggalnya.

"Dengan membawa kartu identitas diri (KTP). Mari bekerja bersama pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi. Mewujudkan Provinsi DKI Jakarta, khususnya wilayah Kelapa Gading Barat segera terbebas dari COVID-19," tutupnya. EDI

​​​