Patroli Malam Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Remaja Di Pulau Panggang

Situasi patroli malam di Pulau Panggang

Jakarta, Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu memberikan himbauan kepada remaja Pulau Panggang untuk tidak keluar larut malam atau nongkrong, Minggu (21/05/2023). Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu Utara. Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menanggapi hal ini dengan memberikan himbauan kepada remaja agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Didik Tri Maryanto, ia menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pulau Panggang. Ia menekankan bahwa remaja adalah aset masa depan bangsa dan perlu dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Didik juga mengingatkan remaja akan risiko yang mungkin terjadi jika mereka terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap melakukan patroli malam untuk menjaga keamanan dan mencegah tindakan kriminal yang mungkin terjadi.

Kapolsek Didik menekankan bahwa himbauan ini diberikan dengan tujuan yang baik, yaitu untuk menjaga keamanan dan kebaikan remaja itu sendiri. Ia berharap agar remaja Pulau Panggang dapat menerima himbauan tersebut dengan baik dan bertindak secara bertanggung jawab.

Dalam patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara, mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas masyarakat setempat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Polsek Kepulauan Seribu Utara siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya himbauan dan patroli malam ini, diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara. Hal ini menjadi upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Pulau Panggang, serta menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan damai. (tfk)