Patroli Laut Dialogis: Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berlayar dan Kamtibmas
Dekannews, Jakarta - Dalam upaya menjagakeamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu, Patroli Satuan Polisi Laut dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis pada Jumat (10/05/2024). Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, memimpin langsung kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan nelayan mengenai keselamatan berlayar serta pentingnya penggunaan life jacket.
Dalam patroli tersebut, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu aktif berinteraksi dengan masyarakat pesisir maupun nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Himbauan disampaikan dengan tegas mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat berlayar, terutama dengan menggunakan life jacket yang dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat.
"Kami mengajak seluruh warga dan nelayan untuk senantiasa memperhatikan keselamatan saat berlayar. Penggunaan life jacket menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kecelakaan di laut," ungkap AKP Dasiman.
Selain memberikan himbauan terkait keselamatan berlayar, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing. Masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing, harus kita cegah bersama. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah AKP Dasiman.
Selain itu, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap cuaca buruk. Mereka juga mengimbau agar selalu menyediakan life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat di laut.
Sebagai upaya peningkatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu turut mensosialisasikan nomor call center POLRI 110 yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan atau informasi yang diperlukan dalam situasi darurat. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan terciptanya keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. (tfk)