Panitia PTSL 2023 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Dikukuhkan
Jakarta, Dekannews - Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 dikukuhkan dengan pengambilan sumpah di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (19/1). Panitia diberi amanah menuntaskan keluhan masyarakat terhadap PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara yang mengoordinasikan penuntasan PTSL 2023 dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ali pun meminta seluruh pihak, mulai dari pemangku kepentingan (stakeholder), dunia usaha, akademisi, hingga media untuk turut berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan PTSL tersebut.
"Inisiatif ini kita apresiasi. Ini amanah yang kita emban dari masyarakat. Mohon dukungan semua pihak untuk turut menginformasikan, menyosialisasikan, bahkan turut mengawasi agar program PTSL 2023 berjalan lancar," kata Ali Maulana Hakim saat ditemui di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (19/1).
Kepada panitia PTSL, Ali menegaskan untuk berkomitmen menghindari segala praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam setiap langkah penuntasan permasalahan PTSL.
Panitia PTSL 2023 harus berkomitmen saling mengingatkan dan mengawasi sehingga program PTSL berjalan jujur, adil, terlayani, dan transparan.
"Tentu dengan adanya kepercayaan dari masyarakat ini, Panitia PTSL tidak boleh KKN. Harus menjadi komitmen bersama untuk saling mengingatkan dan mengawasi sehingga program PTSL berjalan jujur, adil, terlayani, dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menerangkan Panitia PTSL akan menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam kurun tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021.
Untuk menghindari praktik KKN maupun mafia tanah, dipastikan program penuntasan PTSL 2023 turut menggandeng aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.
"Kami menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai ada imbalan sesuatu dalam penuntasan PTSL ini. PTSL itu hak rakyat, sertifikat harus jadi untuk rakyat," tutup Taufik Suroso Wibowo.
Diketahui, acara tersebut turut dihadiri Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi. Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi terhadap program PTSL 2023. (Imas)