Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Dapati 7 Pelanggar ProKes
Jakarta,Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Selatan dalam mendisiplinkan warganya untuk patuh pada aturan protokol kesehatan terus menggiatkan Operasi Yustisi Gabungan di Tiga Pulau Pemukiman di wilayah nya, Jumat (17/12).
Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 ini serentak diadakan di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Adapun sasarannya adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker Tidak sempurna.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardoyo menjelaskan, bahwa Ops Yustisi gabungan terus digiatkan pihaknya sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat diluar rumah.
"Iya, kita terus disiplinkan warga terkait masker dengan mengelar Ops Yustisi Gabungan, kali ini kita adakan di tiga pulau secara serentak," tetangga Wisnu.
Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan mendapati 7 pelanggar proKes yang semuanya terkait masker.
"Hari ini ada 7 pelanggar yang kita temukan, semuanya kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker didagu, alhamdulillah semakin sedikit warga yang melanggar terbukti dengan tidak adanya pelanggar yang dikenakan sanksi kerja sosial," ujarnya. (tfk)