Mengimingi Duit Rp 5000, Seorang Pemuda Tega Cabuli Bocah Ponakannya Sendiri
Jakarta,Dekannews- Ironis, Seorang pemuda tega mencabuli bocah wanita yang masih keponakan sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming - imingi korban dengan uang sebesar Rp 5000,''.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah kapuk Cengkareng Jakarta Barat, pelaku berinisial SB (29) yang merupakan paman korban melakukan pencabulan terhadap A (10) sebanyak 5 kali.
Kepada media Rabu (30/3), Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Selasa (29/3) terkait tindak pidana pencabulan
"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak 5 kali," kata Kompol Ardhie Demastyo.
Kapolsek menjelaskan, awalnya korban melaporkan kepada orangtuanya bahwa kemaluannya merasakan sakit.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya, lalu melaporkan kepada polsek Cengkareng," ucap Ardhie
Korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku SB (29) sudah sebanyak 5 kali
"5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang,"ujarnya.
Motifnya sendiri menurut Kapolsek, karena pelaku nafsu dan sering menonton film porno dimana korban sering main dan tidur dirumah pelaku terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut."Pelaku juga sudah memiliki istri,"tambah Ardhie.
Untuk menangani kasus ini pihaknya juga sudah berkordinasi dengan P2TP2A untuk mendampingi korban terkait masalah psikologis korban.
Saat ditangkap plaku mencoba untuk melarikan diri dan berhasil diamankan di wilayah Tangerang.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(tfk)