MBG Makan Korban 43 Ribu Siswa, Pengamat Desak DPR Gulirkan Hak Angket
DEKANNEWS, JAKARTA - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih menghadapi berbagai persoalan. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar program tersebut tidak menimbulkan dampak buruk bagi penerima manfaat.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Menurutnya, banyaknya siswa yang mengalami dugaan keracunan menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah.
"Program unggulan Presiden Prabowo tersebut sudah memakan korban keracunan lebih dari 43 ribu siswa sehingga tidak boleh dianggap remeh dan persoalan kecil," kata Fernando dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (10/9).
Fernando juga menyoroti informasi mengenai siswa korban keracunan di Brastagi yang disebut mengalami gangguan hingga kehilangan ingatan. Kondisi tersebut, menurut dia, semakin menunjukkan pentingnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
"Bahkan berdasarkan informasi yang ada, siswa korban keracunan di Brastagi mengalami kehilangan ingatan hingga mencapai 70 persen," ujarnya.
Dia mengatakan berbagai pihak sejak awal telah mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian secara matang terhadap pelaksanaan program MBG. Kajian tersebut diperlukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan yang dapat membahayakan siswa penerima manfaat.
Selain persoalan kesehatan, Fernando turut menyoroti dugaan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyebut persoalan tersebut semakin kompleks setelah adanya kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Selain mengakibat siswa penerima manfaat keracunan, keuangan negara juga dirugikan akibat dikorupsi oleh mantan petinggi Badan Gizi Negara," katanya.
Menurut Fernando, penanganan persoalan MBG tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi administratif kepada mitra atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai tanggung jawab harus dilihat secara lebih luas karena program tersebut merupakan program pemerintah.
"Atas persoalan tersebut, tidak cukup hanya menyalahkan dan memberikan sanksi administrasi kepada mitra yaitu pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ujarnya.
Fernando menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan program MBG harus ikut memastikan persoalan yang terjadi dapat diselesaikan.
"Seharusnya Presiden Prabowo Subianto yang paling bertanggungjawab atas banyaknya siswa penerima manfaat keracunan dan tidak hanya pada tingkatan pelaksana," tegasnya.
Oleh sebab itudia mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan menggunakan hak konstitusionalnya.
"DPR harus segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap Presiden Prabowo Subianto atas pelaksanaan program MBG. DPR yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan jangan mandul dan menutup mata serta menutup telinga atas persoalan pelaksanaan program MBG," pungkas Fernando. (Zat)
