KPK Pinta Kemenkes Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta,Dekannews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuannya, terkait dugaan praktik jual beli rekomendasi dokter.

"Setiap laporan masyarakat ke KPK kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Ali mengatakan, pada tahap awal laporan bakal diverifikasi dan ditelaah, tujuannya untuk memastikan soal kelengkapan laporan.

Proses verifikasi dan telaah, kata Ali, juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.

"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," ujarnya.

Sebelumnya Menkes Budi Gunadi mengungkap praktik penerbitan rekomendasi izin praktik dokter di Indonesia.

Salah satunya terkait adanya uang setoran yang harus disampaikan ke grup tertentu.

Pemberian setoran ini dialami sejumlah dokter spesialis. Mereka kebanyakan tidak nyaman tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada ancaman rekomendasi itu tak akan dikeluarkan dengan alasan apapun. RED