KPK Geledah Kantor Anggota DPRD DKI M. Taufik

Anggota DPRD DKI M. Taufik (IST)

Jakarta, Dekannews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 5 ruangan anggota DPRD DKI Jakarta salah satunya di diruang kerja anggota DPRD DKI M. Taufik. Penggeledahan KPK itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman  menegaskan M Taufik sudah bukan kader Gerindra.

“M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/1).

Ia juga menyebut sebagai wakil rakyat, dirinya menghormati dan mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi. Termasuk kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

“Kasus korupsi ini benar-benar sangat memprihatinkan karena lahan yang diadakan sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan rumah DP 0% untuk rakyat ekonomi lemah yang sangat membutuhkan hunian. Ini kasus kedua setelah KPK membongkar kasus tanah Munjul yang juga berlokasi di Jakarta Timur,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, masalah hunian yang tak layak masih menjadi salah satu keluhan terbesar bagi warga Jakarta Timur. Menurutnya, masih banyak sekali kawasan yang dapat dikatakan kumuh hampir di setiap kecamatan.

“Kami berharap KPK bisa menggarap kasus ini hingga tuntas, siapapun yang terlibat baik pejabat eksekutif, legislatif atau swasta harus dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya. (Edi)