Kolaborasi, Sat Reskrim dan Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Petasan
Jakarta, Dekannews - Sat Reskrim dan Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu berkolaborasi memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan larangan memperjual belikan dan meledakan petasan kepada warga Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan.
"Penyuluhan ini kami lakukan dengan tujuan untuk mengedukasi warga masyarakat Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan agar mereka paham bahaya Narkoba dan juga petasan. ujar Kasat Reskrim AKP Ashary Firmansyah, S.I.K., Kamis (15/12/2022).
Ashary menjelaskan pentingnya memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan petasan kepada warga masyarakat agar sitkamtibmas Wilayah Kepulauan Seribu khususnya Pulau Untung Jawa tetap kondusif.
"Jelang akhir tahun 2022 dan menyambut awal tahun 2023, Pulau Untung Jawa merupakan salah satu tujuan destinasi wisatawan, jika tidak diberikan edukasi dan penyuluhan akan adanya peredaran narkoba dan penggunaan petasan dalam menyambut tahun baru 2023 yang bisa mengganggu sitkamtibmas Pulau Untung Jawa".
Kegiatan yang dilaksanakan di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Lurah Untung Jawa, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan para Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab antara narasumber dari Sat Reskrim dan Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu dengan para peserta penyuluhan. (tfk)