Kasus KSP Indosurya, LQ Indonesia Apresiasi Komitmen Kabareskrim
Jakarta, Dekannews - Kuasa Hukum ribuan orang korban investasi gagal bayar alias investasi bodong, Advokat Alvin Lim mengapresiasi kinerja Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas ditahannya kembali bos KSP Indosurya, HS.
"Terima kasih Pak Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Kenapa? Berani secara publik mengumandangkan perang melawan penjahat skema ponzi. Saya mewakili ribuan korban Indosurya mengucapkan terima kasih kepada beliau dan seluruh jajaran Tipideksus yang telah menahan kembali HS. Kami saksikan sendiri, bagaimana siang dan malam pemeriksaan saksi-saksi laporan polisi kami. Saya harap Kabareskrim Agus, bisa jadi Hoegeng masa kini, dan memberikan jiwa baru bagi Korps Bhayangkara, " ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (8/7).
Advokat yang juga Ketua Pengurus LQ Indonesia ini jugs meminta agar seluruh elemen masyarakat memantau keterlibatan oknum penagak hukum, dari pihak Kejaksaan.
"Sebaiknya harus dievaluasi oknum Adhyaksa, karena tidak berhasil memproses dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas penjahat investasi bodong. KPK wajib awasi karena tidak mungkin muncul modus P19 mati tanpa adanya dugaan transaksi kasus," ucapnya.
Indikasi kuat adanya dugaan permainan oknum kejaksaan juga disoroti oleh elemen masyarakat termasuk ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang meminta agar Menkopolhukam soroti kejaksaan.
LQ Indonesia Lawfirm meminta agar seluruh masyarakat korban Indosurya, jangan kendor dan patah semangat.
"Kepolisian sudah beri komitmen, harus kita percaya dan gunakan kesempatan ini, para korban silahkan yang butuh bantuan pendampingan bisa hubungi 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau 0818-0454-4489 (LQ Surabaya) untuk pendampingan hukum. Jangan menyerah dan tuntut hak anda balik." ucap Lawyer jebolan UC Berkeley Amerika Serikat.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Yulianto membenarkan berita penahanan HS. "Sudah ditahan HS tadi malam." ujar Kabareskrim melalui pesan WA. (Zat)