Kapolres Kepulauan Seribu Turun Langsung Mendengarkan Keluhan Warga Pulau Tidung
Jakarta, Dekannews - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ary Sudradjat, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Jumat Curhat di Pulau Tidung pada Jumat (23/06/2023). Kegiatan ini berlangsung di SMKN 61 Jakarta, Pulau Tidung, dan dihadiri oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Kepala sekolah, guru-guru SMKN 61, serta tokoh masyarakat setempat. Kapolres dengan penuh perhatian mendengarkan keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh warga.
Salah satu keluhan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di SMKN 61. Warga berharap agar generasi muda dapat hidup sehat dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba. Selain itu, warga juga berharap adanya sosialisasi tentang penerimaan Polri agar siswa dapat mengetahui syarat-syarat menjadi anggota Polri.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ary Sudradjat, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh warga. Beliau menyatakan komitmen untuk mendukung penyuluhan bahaya narkoba di SMKN 61 serta memberikan informasi yang jelas mengenai proses penerimaan Polri kepada siswa. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan peluang karier di kepolisian.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Tidung, Kapolres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala informasi atau aduan terkait kejahatan atau permasalahan kamtibmas melalui Layanan Pengaduan Kapolres Kepulauan Seribu dengan nomor kontak 0813-9966-7275. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pulau Tidung.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat. Dengan mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga, Kapolres Kepulauan Seribu dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup di Pulau Tidung.
Melalui sosialisasi bahaya narkoba di SMKN 61 serta informasi tentang penerimaan Polri, diharapkan generasi muda di Pulau Tidung dapat terhindar dari bahaya narkoba dan memiliki pengetahuan yang memadai dalam memilih jalur karier di masa depan.
Dalam setiap langkah yang diambil, Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan Pulau Tidung sebagai destinasi wisata yang ramah dan aman. (tfk)