Kapolres Kepulauan Seribu Lakukan Pengecekan Kantor Perwakilan Sat Reskrim dan Rutan di Kalibaru


Dekannews, Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres, melakukan pengecekan di Kantor Perwakilan Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu dan Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di Kalibaru, Jakarta Utara, pada Senin (15/07/2024). 

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan untuk selalu siaga dan waspada. Beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan Mako Kalibaru, baik di area kantor maupun ruang tahanan. Selain itu, AKBP Ajie Lukman Hidayat juga mengingatkan agar kondisi fisik para tahanan selalu dalam keadaan sehat.

"Pastikan tidak ada benda-benda berbahaya di dalam ruang tahanan. Kunjungan keluarga tahanan hanya diperbolehkan pada jam yang telah ditentukan. Sampaikan waktu kunjungan tersebut kepada keluarga tahanan untuk menghindari ketidaknyamanan," ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan petugas serta menghindari pelanggaran sekecil apapun. "Kesehatan dan keselamatan petugas adalah prioritas utama. Hindari pelanggaran sekecil apapun untuk menjaga integritas kita bersama," tambahnya.

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan Rutan Kalibaru. Dengan adanya arahan ini, diharapkan petugas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
[10.43, 16/7/2024] Kasihumas S4pt0 DREGD-RAD52: bagus bang lanjutkan. (tfk)