Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung, Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Tidung, Jumat (11/07/2025). Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, serta saran dari masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama dan anggota Polres Kepulauan Seribu. Melalui dialog santai namun penuh makna, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari masalah lingkungan, potensi gangguan kamtibmas, hingga keresahan warga terkait maraknya judi online dan tindakan premanisme.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan masukan dari masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan tindaklanjuti sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan terbaik,” ujar AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Masyarakat diimbau tidak segan melaporkan tindakan premanisme maupun aktivitas judi online yang dapat meresahkan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, agar wilayah Kepulauan Seribu tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan, Polres Kepulauan Seribu menyediakan beberapa nomor layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat. Nomor Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, serta Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219.
Melalui kegiatan seperti Jumat Curhat ini, Polres Kepulauan Seribu berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan wilayah Kepulauan Seribu tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.