Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Pramuka, Tekankan Kamtibmas Kondusif dan Larangan Judi Online

Kepulauan Seribu – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan *Jumat Curhat* di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, mencatat permasalahan yang ada, serta mencari solusi demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ajie Lukman Hidayat berdialog dengan warga, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas). Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan nyaman. Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya judi online yang semakin marak dan meresahkan. “Kami tegaskan bahwa judi online adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat. Jika menemukan indikasi judi online, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain membahas isu keamanan, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika ada potensi gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polres,” imbuhnya.
Kegiatan *Jumat Curhat* ini mendapat apresiasi dari warga Pulau Pramuka. Mereka merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan memiliki ruang untuk menyampaikan keluh kesah serta aspirasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan di Kepulauan Seribu.