Kapolres Kepulauan Seribu Adakan Jumat Curhat di Pulau Payung, Sampaikan Solusi Kamtibmas
Dekannews, Jakarta - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Payung pada Jumat (24/05/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, mencatat permasalahan, dan mencari solusi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Seribu menekankan pentingnya menjaga kamtibmas agar wilayah Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif. AKBP Jarot Sungkowo juga menyampaikan harapan kepada masyarakat Pulau Payung dan semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya tersebut.
Selama dialog, masyarakat Pulau Payung mengutarakan beberapa keluhan, di antaranya masih banyaknya pemuda yang menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya pengecekan lebih ketat terhadap wisatawan dan warga pendatang untuk mencegah masuknya barang terlarang dan minuman keras ke Pulau Payung.
Sebagai tanggapan, Polres Kepulauan Seribu memberikan beberapa solusi, termasuk edukasi kepada anak sekolah untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menghindari tawuran. Pihak Polres Kepulauan Seribu dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga berkomitmen untuk lebih intensif dalam melakukan pencegahan di dermaga dengan melibatkan instansi terkait.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian, SARA, dan hoax. Selain itu, warga diimbau untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran sebagai langkah cepat dalam mengatasi permasalahan kamtibmas. Berikut adalah nomor yang bisa dihubungi: Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219. (tfk)