Admin E Commerce Kunci Rp170 Juta 8 Manual 12 Auto Reset Saat Pola Mati analis-data-raup-rp240-juta-di-mahjong-ways-30-auto-evaluasi-20-auto-serba-data.html Apoteker Amankan Rp185 Juta Pola 12 Manual 18 Auto Stop Win x2 Drafter CAD Koleksi Rp168 Juta Main 23 50 12 Manual Lanjut 18 Auto Kurir Ekspedisi Bawa Rp180 Juta Spin Pagi 06 00 10 Manual 30 Auto CashOut Cepat Montir Diesel Sabet Rp225 Juta di Mahjong Ways 10 Manual 20 Auto Stop Win x3 Operator Alat Berat Bawa Pulang Rp260 Juta Bet Kecil Dulu Naik Saat 2 Tanda Hidup Pedagang Ikan Boyong Rp220 Juta Turbo 30 Spin Kecilkan Bet Saat 10 Deadspin Pembatik Raih Rp160 Juta Pola 7 7 21 Stop Loss Tipis Biar Aman Pembudidaya Jamur Tiram Boyong Rp195 Juta 7 Spin Pendek Reset 25 Auto mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways mahjong ways gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus gates of olympus slot gacor
Dekannews | Kapolda Metro Jaya Jadi Pembicara Utama Munas Ke-5 APSIFOR dan HIMPSI

Kapolda Metro Jaya Jadi Pembicara Utama Munas Ke-5 APSIFOR dan HIMPSI

Pelaksanaan acara Musyawarah Nasional Ke-5 Asosiasi Psikologi forensic (APSIFOR)

POLDA METRO JAYA, Dekannews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh Fadil Imran menjadi Keynote Speaker (Pembicara Utama)  dalam acara Musyawarah Nasional Ke-5 Asosiasi Psikologi forensic (APSIFOR), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Seminar Ilmiah Nasional Ke-12 dengan tema “Peran Psikologi Forensik dalam Investigasi Kriminal Berbasis Sains” di Gedung Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok. Jumat (10/03/2023).

Seminar diikuti oleh lebih kurang 100 peserta seminar dan turut hadir juga Ketua, Pengurus, dan Anggota APSIFOR HIMPSI, Dekan dan Pimpinan Fakultas Psikologi UI Para Guru Besar, Para Staf Pengajar Fakultas Psikologi, Para Civitas Akademika.

Kapolda menjelaskan tentang pengalaman empirik selama menjadi bagian dari anggota Polri dan latar belakang keilmuan yang dimiliki . Dia juga menejelaskan tugas pokok dan tanggung jawab Polri berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta hambatan dan tantangan Kepolisian dimasa depan. 

Menurutnya, Polri menggolongkan kejahatan atas 4 (empat) kategori kejahatan yang seialu menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas Polri, yaitu: Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Kejahatan yang berdampak kontinjensi, Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Pada fakta empirisnya, tidak ada sebuah peristiwa kejahatan yang hanya disebabkan oleh satu faktor determinan. Kejahatan merupakan fakta empiris yang sangat kompleks,” ujar Irjen Fadil. 

Ia juga menjelaskan, dalam konteks pedagogical, agar dapat mudah memahami dan menjelaskan kejahatan, maka sering kali pembahasan tentang kejahatan hanya terfokuskan pada satu atau dua disiplin ilmu saja. Sehingga berkembanglah berbagai disiplin ilmu yang berupaya menjelaskan kejahatan. Bukan hanya upaya untuk menjelaskan latar atau penyebab terjadinya kejahatan, akan tetapi membantu untuk mengidentifikasi dan menemukenali pelaku kejahatan. (tfk)